TRIBUNMANADO.CO.ID – Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Pondok Ungu Permai, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan motor dan truk.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Insiden nahas tersebut terjadi pada, Senin (11/8/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan adalah peristiwa yang tidak terduga dan tidak disengaja, yang dapat menyebabkan cedera, kerusakan, atau kerugian baik secara fisik maupun materiil.
Dalam konteks lalu lintas, menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, kecelakaan lalu lintas adalah kejadian di jalan yang melibatkan kendaraan, dengan atau tanpa pengguna jalan lain, yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B-4092-KXK dan truk ringan Isuzu B-9304-FDE.
Pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial AI, seorang karyawan swasta, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi truk berinisial SYI dan penumpangnya MAF, tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Bekasi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, yang berbatasan langsung dengan Jakarta Timur.
ini merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek dan dikenal sebagai kota penyangga Jakarta dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia.
Saat tiba di lokasi, diduga terjadi tabrakan dengan truk Isuzu yang dikemudikan SYI.
“Korban melaju dari arah Harapan Indah menuju Babelan, setiba di lokasi kejadian telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan light truk Isuzu," kata Suwandi dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/8/2025).
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Lebih lanjut, Suwandi menyebut perkara kecelakaan ini sekarang ditangani Unit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota.