Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Tegas Soal Polemik Ambalat, Pertahankan Prinsip Kedaulatan

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERAIRAN AMBALAT - Perairan Ambalat. Perairan tersebut masih disengketakan Indonesia dan Malaysia.

Malaysia berdalih bahwa penamaan “Laut Sulawesi” sesuai dengan UNCLOS 1982 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 20023.

PERAIRAN AMBALAT - Perairan Ambalat. Perairan tersebut masih disengketakan Indonesia dan Malaysia.

Sementara Indonesia tetap menyebut wilayah tersebut sebagai Laut Ambalat, berdasarkan Perjanjian Landas Kontinen 1969.

DPR RI menegaskan bahwa sejengkal tanah pun tidak boleh dicaplok, dan penamaan wilayah adalah bagian dari klaim kedaulatan.

Konflik Ambalat sempat menegang secara militer pada tahun 2005, tapi berhasil diredam lewat diplomasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Ambalat, DPR Dorong Pemerintah Sikapi Tegas Penyebutan 'Laut Sulawesi' oleh Malaysia.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini