Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Tegas Soal Polemik Ambalat, Pertahankan Prinsip Kedaulatan

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERAIRAN AMBALAT - Perairan Ambalat. Perairan tersebut masih disengketakan Indonesia dan Malaysia.

TRIBUNMANADO.COM - Konflik soal Ambalat kembali muncul.

Terbaru, Malaysia menyebut Perairan Ambalat sebagai Laut Sulawesi.

Indonesia sendiri menyebutnya sebagai Laut Ambalat.

Namun, Malaysia tidak setuju.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Mohamad Hasan, mengutarakan penolakan tersebut dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia pada 5 Agustus 2025.

Ia meminta Malaysia menyebut Laut Sulawesi sesuai dengan klaim Malaysia berdasarkan Peta Baru tahun 1979 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.

Hal itu disorot oleh anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia.

Ia menyoroti pernyataan Pemerintah Malaysia yang secara resmi menolak penggunaan istilah “Laut Ambalat”.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memberikan respons diplomatik yang cermat dan terukur guna menegaskan posisi nasional terkait wilayah maritim di Blok Ambalat.

Menurut Farah, persoalan ini telah melampaui perdebatan semantik dan menyentuh prinsip kedaulatan. 

Suasana di atas KRI Nanggala-402. Kapal Selam KRI Nanggala 402, Kerap Emban Misi Rahasia, Terlibat Sengketa Blok Ambalat sebagai ujung tombak. (Twitter @JurnalMaritim)

Penolakan Malaysia terhadap nomenklatur 'Ambalat' merupakan sebuah langkah yang secara langsung menantang landasan historis dan yuridis Indonesia. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan respons diplomatik yang tegas dan terukur untuk menegaskan posisi Indonesia serta mencegah preseden yang dapat merugikan kepentingan nasional di masa depan.

“Penting bagi kita untuk menyikapi perkembangan ini secara cermat agar tidak menciptakan preseden yang kurang menguntungkan di masa depan, sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi kedaulatan nasional,” ujar Farah, Minggu (10/8/2025).

Dirinya menekankan pentingnya konsistensi dari pihak Indonesia dalam menyuarakan posisinya. 

Menurutnya, penggunaan istilah “Blok Ambalat” secara berkelanjutan di setiap forum internasional merupakan penegasan yang esensial terhadap landasan hukum Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982.

Meskipun begitu, Politisi dari Fraksi PAN tersebut menekankan bahwa respons tegas bukan berarti menutup pintu dialog.

Ia mendorong agar diplomasi Indonesia tetap berjalan pada koridor yang konstruktif.

“Fokus utama kita seharusnya bukan untuk mempertajam perbedaan semantik, melainkan untuk mencari titik temu yang adil dan permanen. Diplomasi kita harus mampu menavigasi perbedaan ini dengan bijaksana, mempertahankan prinsip kedaulatan tanpa harus menciptakan konflik yang tidak perlu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farah mengapresiasi langkah terobosan yang disepakati oleh kedua kepala negara, Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, untuk menjajaki opsi pengembangan bersama (joint development). 

Menurutnya, ini adalah langkah pragmatis yang patut didukung, namun ia juga mengingatkan agar pemerintah turut mengkonsultasikan setiap rincian teknisnya dengan Komisi I DPR RI untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi.

Baca juga: ‎YSK Buktikan Janji untuk Penambang Sulut: 3000 Hektar WPR Hadir dan Sah Punya Payung Hukum

Baca juga: Daftar Kasus Penikaman di Manado Tahun 2025: Terbaru Terjadi di Sario dan Paal 2 Berujung Tewas

Menteri Luar Negeri RI Sugiono sebelumnya juga telah angkat bicara terkait situasi yang panas di sekitar wilayah Blok Ambalat, di Laut Sulawesi, khususnya perihal perbatasan Indonesia dan Malaysia. 

“Kita selesaikan baik-baik. Seperti saya sampaikan tadi, kita diplomasi, selesaikan baik - baik,” singkat Sugiono usai menghadiri peringatan ASEAN ke-58, di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025) lalu.

Ada apa di Ambalat?

Blok Ambalat adalah wilayah laut strategis di perairan antara Kalimantan Utara (Indonesia) dan Sabah (Malaysia). 

Wilayah ini menjadi sorotan karena mengandung sumber daya alam yang sangat kaya, terutama minyak dan gas bumi.

Wilayah ini diperkirakan memiliki cadangan energi di Ambalat bernilai miliaran dolar, menjadikannya sangat menarik bagi kedua negara: Indonesia dan Malaysia.

Lokasi

Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi/Selat Makassar, dekat perbatasan laut Indonesia–Malaysia.

Luasnya sekitar 15.235 km⊃2;, menjadikannya salah satu blok laut terbesar yang belum sepenuhnya disepakati batasnya.

Malaysia menyebut wilayah ini sebagai bagian dari Peta Baru 1979, yang juga mencakup Pulau Sipadan dan Ligitan.

Malaysia berdalih bahwa penamaan “Laut Sulawesi” sesuai dengan UNCLOS 1982 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 20023.

PERAIRAN AMBALAT - Perairan Ambalat. Perairan tersebut masih disengketakan Indonesia dan Malaysia.

Sementara Indonesia tetap menyebut wilayah tersebut sebagai Laut Ambalat, berdasarkan Perjanjian Landas Kontinen 1969.

DPR RI menegaskan bahwa sejengkal tanah pun tidak boleh dicaplok, dan penamaan wilayah adalah bagian dari klaim kedaulatan.

Konflik Ambalat sempat menegang secara militer pada tahun 2005, tapi berhasil diredam lewat diplomasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Ambalat, DPR Dorong Pemerintah Sikapi Tegas Penyebutan 'Laut Sulawesi' oleh Malaysia.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini