TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah mulai mencarikan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Kali ini yang cair adalah tahap 3 yaitu mulai Agustus.
Pencairan dana Bansos PKH pun disalurkan melalui bank Himbara atau Kantor Pos.
Baca juga: Info Lengkap Pencairan Bansos PKD 2025, Hanya Untuk Warga Jakarta
namun sebelumnya, penerima manfaat bisa cek Bansos tersebut.
Cukup mudah caranya, cukup dengan menggunakan KTP saja.
Besaran Bansos pun berbeda, mulai anak usia dini hingga ibu hamil.
Bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) kini bisa mendapatkan Bansos PKH 2025 Tahap 3.
Penyaluran Bansos 2025 Tahap 3 dimulai sejak awal Agustus.
Pencairan dilakukan secara bertahap bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tercatat. Bantuan PKH disalurkan setiap triwulan.
Saat ini, penyaluran memasuki periode ketiga atau Juli hingga September 2025.
Warga dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2025
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Periksa hasil pencarian. Status “YA” menandakan Anda terdaftar sebagai penerima bansos
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025
Menurut informasi dari Kemensos, kategori penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil atau ibu dalam masa nifas
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk bisa menerima bantuan ini.