TRIBUNMANADO.CO.ID - Roni Gobel (51), pengemudi mobil Toyota Innova warna putih DB 1401 AZ yang menabrak 5 kendaraan di Desa Popentolen, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).
Roni Gobel saat ini telah ditahan Polres Minsel guna proses penyelidikan.
Belakangan diketahui menurut informasi yang diterima Tribun Manado, Roni Gobel berasal dari Gorontalo.
Roni Gobel menabrak 5 kendaraan yang sementara parkir di depan SD Negeri Popontolen, Desa Popentolen pada Senin (4/8/2025), sekira pukul 07.15 Wita.
Deivi Paulus, seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia dalam kecelakaan ini.
Sedangkan, anaknya Putri Tambuwun mengalami luka-luka.
Sang anak kini dirawat di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.
Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Luster Simanjuntak mengatakan, pascakecelakaan Roni langsung diamankan ke Polres.
"Pengemudi mobil telah kita amankan di Polres untuk diinterogasi lebih lanjut," tutur Luster.
Menurut Luster pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan ini.
Sementara barang bukti berupa mobil yang dikendarai tersangka dan motor yang ditabraknya sudah dibawa ke Polres.
"Untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.
Sosok Korban Deivi Paulus
Deivi Paulus, korban kecelakaan lalu lintas di depan SDN Popontolen, Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Lourie Paulus, sepupu korban, mengenang Deivi sebagai pribadi yang supel dan sangat dekat dengan seluruh anggota keluarga.
"Ia orang yang ringan tangan. Suka membantu dan rajin berkunjung ke keluarga," ujar Lourie saat ditemui di rumah duka, Jl. Pekuburan, Desa Popontolen, Kec. Tumpaan (Senin 4/8/2025) sore.