TRIBUNMANADO.CO.ID - Marsekal Pertama (Marsma) Fajar Adriyanto meninggal dunia pada Minggu (3/8/2025).
Perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) tersebut gugur dalam insiden pesawat jatuh di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu pagi.
Pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) jatuh di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Benteng,
Di dalam pesawat itu terdapat Marsma TNI Fajar Adriyanto sebagai pilot dan Roni sebagai co-pilot.
"Kedua awak langsung dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, tetapi Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadyana dalam keterangan resminya, dikutip dari TribunBogor.
Menurut Suadnyana pesawat yang diterbangkan Marsma Fajar lepas landas dari Landasan Udara Atang Sendjaja (Lanud ATS) pukul 09.08 WIB.
Selang 11 menit kemudian, atau 09.19 WIB, pesawat hilang kontak dan ditemukan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana.
Marsma Fajar dan Roni langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Hassan Toto.
“Namun, Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit,” tutur Suadnyana.
Sosok Marsma Fajar Adriyanto
Marsma TNI Fajar Adriyanto adalah lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1992 dan dikenal sebagai penerbang tempur F-16 dengan call sign "Red Wolf".
Sosok Marsma Fajar tidak asing karena pernah dipercaya menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI (AU) atau Kadispenau.
Melansir Kompas.com Kadispenau Marsma I Nyoman Suadnyana mengatakan, Fajar merupakan penerbang jet tempur F-16, salah satu jet tempur produksi Amerika Serikat (AS).
“(Marsma Fajar) penerbang tempur F-16 dengan call sign ‘Red Wolf’,” ujar Suadnyana, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).
Fajar merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1992.
Selama perjalanan kariernya, ia pernah dipercaya menjadi Komandan Skadron Udara 3, Komandan Landasan Udara (Danlanud) Manuhua, Kadispenau, Kapuspotdirga, Aspotdirga Kaskoopsudnas, dan Kapoksahli Kodiklatau.