Kecelakaan di Minahasa Selatan

Polres Minsel Sulut Tangkap Sopir Mobil yang Tabrak 5 Sepeda Motor hingga Sebabkan Seorang Ibu Tewas

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITAHAN - Roni Gobel tersangka penabrak 5 kendaraan yang sementara parkir di depan SD Negeri Popontolen Kecamatan Tumpaan, Minsel. Peritiwa terjadi pasa Senin (4/8/2025) sekitar pukul 7.15 Wita.

TRIBUNMANADO.CO.ID -Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut), telah menahan Roni Gobel (51) pemilik mobil toyota inova warna putih DB 1401 AZ.

Roni ditahan lantaran menabrak 5 kendaraan yang sementara parkir di depan SD Negeri Popontolen Kecamatan Tumpaan, Minsel.

Peritiwa terjadi pasa Senin (4/8/2025) sekitar pukul 7.15 Wita.

Dalam kecelakaan ini, Devi Diana Paulus yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga meninggal dunia.

Sedangkan, anaknya Putri Tambuwun mengalami luka-luka.

Putri saat ini sedang dirawat di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.

Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Luster Simanjuntak mengataka pasca kecelakaan Roni langsung diamankan ke Polres.

"Pengemudi mobil telah kita amankan di Polres untuk diinterogasi lebih lanjut," tutur Luster.

Menurut Luster pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan ini.

Sementara barang bukti berupa mobil yang dikendarai tersangka dan motor yang ditabraknya sudah dibawa ke Polres.

"Untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.

Kronologi

Iptu Luster Simanjuntak, menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan.

Menurut Iptu Luster, saat itu mobil toyota inova warna putih DB 1401 AZ yang dikendarai pria bernama Roni Gobel (51) bergerak dari arah kota Manado menuju Gorontalo.

Namum tiba-tiba di depan SD Negeri Popontolen, mobil tersebut menabrak 5 motor yang sementara parkir.

Halaman
12

Berita Terkini