Ia kemudian melanjutkan aktivitas pemeriksaan tiket tanpa memberikan komentar lebih jauh mengenai kondisi pelayaran hari itu.
3. KPK Datangi Kantor Pemkot Manado, Hibahkan Aset Rampasan 2 Bidang Tanah dan 1 Unit Bangunan
KPK Hibahkan Aset Rp3,1 Miliar ke Pemkot Manado
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai lebih dari Rp3,1 miliar kepada Pemerintah Kota Manado, Kamis (31/7/2025).
Penyerahan dilakukan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balai Kota No. 1, Tikala.
Aset yang dihibahkan berupa dua bidang tanah dan satu unit bangunan di Jalan Bukit Zaitun No. 117, Kelurahan Kleak, Malalayang.
Total luas tanah mencapai 828 meter persegi, dan bangunan seluas 422,5 meter persegi.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari KPK.
“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memanfaatkannya dengan baik,” kata Andrei.
Direktur Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK, Hadi Pratikto, menjelaskan hibah ini dilakukan karena aset tidak terjual dalam lelang, dan lebih baik dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
KPK akan memantau penggunaan aset ini selama setahun ke depan untuk memastikan digunakan sesuai fungsinya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.