Pemkot Manado

KPK Datangi Kantor Pemkot Manado, Hibahkan Aset Rampasan 2 Bidang Tanah dan 1 Unit Bangunan

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKOT MANADO - KPK mendatangi Kantor Pemkot Manado pada Kamis (31/7/2025). Hibahkan dua bidang tanah dan satu unit bangunan. Serah terima aset dokumen digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Jalan Balai Kota No. 1, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kegiatan ini juga dihadiri elemen pemerintah daerah, mulai dari Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Tanak menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru.

"Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut," ujarnya dalam sambutannya membuka rangkaian kegiatan Rakor di hadapan delapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir.

Tanak menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.

"Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, korupsi akan tetap terjadi,"

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari korupsi adalah uang haram. Jangan sekali-kali membanggakan uang itu kepada keluarga," tegas Tanak.

Lebih lanjut, Tanak mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yaitu tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih.

"Bicara korupsi itu sederhana, jangan manfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, jaga intergitas, dan moralitas. Dan peran Pemda dan DPRD yang bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini," terangnya. (kpk.go.id)

Baca juga: Daftar 48 Kepala Lingkungan di Kecamatan Tikala dan Bunaken Kepulauan yang Dilantik Wali Kota Manado

-

(TribunManado.co.id/Art)

Berita Terkini