DPRD Minut

Seluruh Fraksi DPRD Minut Setuju Bahas Lanjut Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Rincian dalam KUA-PPAS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RANPERDA - Lima fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minut tentang, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025). Bupati Minut Joune Ganda turut hadir dalam rapat.

Berikut rincian perubahan tersebut:

Pendapatan daerah sebelum perubahan diproyeksikan lebih dari Rp 1 triliun. Setelah perubahan, masih berada di kisaran Rp 1 triliun, namun turun sekitar Rp 23 miliar.

Pendapatan asli daerah (PAD) tetap di angka Rp 122 miliar lebih, tidak mengalami perubahan.

Pendapatan transfer turun dari Rp 922 miliar lebih menjadi Rp 898 miliar lebih (berkurang Rp 23 miliar lebih).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap di kisaran Rp 11 miliar lebih, tidak berubah.
Sementara itu, untuk belanja daerah, ada kenaikan:

Total belanja daerah meningkat Rp 22 miliar lebih.

Belanja operasi naik dari Rp 800 miliar lebih menjadi Rp 805 miliar lebih.

Belanja modal naik dari Rp 85 miliar lebih menjadi Rp 99 miliar lebih.

Belanja tidak terduga tetap Rp 4 miliar, tidak berubah.

Belanja transfer naik dari Rp 169 miliar lebih menjadi Rp 172 miliar lebih (bertambah Rp 2,4 miliar).

Penerimaan pembiayaan meningkat signifikan, dari Rp 2 miliar sebelum perubahan menjadi Rp 48 miliar lebih setelah perubahan (bertambah Rp 46 miliar lebih).

Baca juga: Korban Selamat Capai 673 Orang, Jumlah Penumpang KM Barcelona VA Nyaris 3 Kali Lipat dari Manifest

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Berita Terkini