DPRD Minut

Seluruh Fraksi DPRD Minut Setuju Bahas Lanjut Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Rincian dalam KUA-PPAS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RANPERDA - Lima fraksi DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minut tentang, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025). Bupati Minut Joune Ganda turut hadir dalam rapat.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima fraksi di DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara, menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minut Tahun 2025-2029.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Rapat paripurna DPRD Minut kali ini memiliki dua agenda utama. Pertama, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kedua, pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang RPJMD 2025-2029.

Kelima fraksi yang menyatakan menerima Ranperda tersebut adalah:

  • Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh anggota DPRD Didik Susanto.
  • Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Estrella Tacoh.
  • Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Toar Pungus.
  • Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Rimalda Tiloli.
  • Fraksi Tonsea, disampaikan oleh Decky Kantale.

Bupati Minut Joune Ganda turut hadir dalam rapat dan menyampaikan tanggapan serta jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut terkait pembicaraan Tingkat I Ranperda RPJMD.

Joune menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas diterimanya agenda ini untuk dibahas lebih lanjut.

"Kepada perangkat daerah, kooperatif suapakn kebutuhan data yang dibutuhkan dprd dan panitia hingga keperluan untuk perlancar proses ini," kata Bupati Minut Joune Ganda atas jawaban terhadap pandangan enam fraksi DPRD Minut terhadap Ranperda Kabupaten Minut tentang RPJMD tahun 2025-2029.

Dengan demikian, seluruh fraksi di DPRD Minut sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tahap berikut.

"Setuju," jawab para anggota DPRD Minut atas pertanyaan Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu.

Rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh fraksi-fraksi DPRD Minut.

Kemudian dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan, Wakil Ketua Cynthia Imelda Erkles, serta Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.

Rincian Perubahan KUA-PPAS 2025

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Joune Ganda juga memaparkan poin-poin penting dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Halaman
12

Berita Terkini