Dia mengatakan lakban itu digunakan sebagai penanda barang bawaan pegawai yang bertugas.
"Jadi itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang-barang mereka itu terlihat jelas.
Dan karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang pada saat tiba di bandara suatu negara," jelas Reonald.
Ponsel Arya Belum Ditemukan
Di sisi lain, masih menjadi misteri terkait keberadaan ponsel milik Arya Daru.
Reonald juga menjelaskan ponsel Arya hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Namun, Ditsiber Polda Metro Jaya menemukannomor WhatsApp Arya terkoneksi dengan laptop miliknya.
Sehingga, kata Reonald, penyidik lebih mudah untuk mengecek riwayat panggilan atau pesan dari Arya.
"Bahwa WA yang ada di handphone korban dan yang ada di laptop itu konek.
Dan itu agak sedikit membuka dan mempermudah penyelidik untuk melakukan penyelidikan.
HP ini kerap digunakan korban untuk komunikasi kepada keluarga, teman, dan handai taulan," jelasnya.
Otopsi Jenazah Arya Daru
Dalam penyelidikan ini, Polda Metro Jaya menekankan penggunaan metode ilmiah (scientific investigation) melalui berbagai pendekatan forensik, termasuk analisis toksikologi dan histopatologi terhadap jenazah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa autopsi terhadap ADP sedang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pemeriksaan toksikologi menjadi langkah awal untuk memastikan apakah ada zat kimia atau racun yang menyebabkan kematian korban.
“Toksikologi untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan-kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Selain itu, tim forensik juga melakukan pemeriksaan histopatologi, yakni analisis mikroskopis terhadap jaringan tubuh korban untuk mendeteksi kemungkinan penyakit dalam yang mungkin berkontribusi pada kematian ADP.
“Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban,” jelas Ade Ary.
Dalam olah TKP, Tim Inafis Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel sidik jari dan DNA dari barang-barang yang ditemukan di kamar korban.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari jejak siapa saja yang berinteraksi dengan lingkungan tempat korban ditemukan.
Polda Metro Jaya juga melibatkan tim ahli psikologi forensik guna menelusuri latar belakang pribadi dan kondisi psikologis korban menjelang kematian.
Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kemungkinan motivasi atau tekanan yang dialami ADP.
“Penyelidik juga melakukan pendalaman terhadap latar belakang korban dengan melibatkan tim ahli dari psikologi forensik,” tambah Ade Ary.
Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi, penyelidik juga melakukan audiensi dengan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selain itu, koordinasi juga dijalin dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kemenko Polhukam,” ujar Ade Ary.
Meski hasil akhir dari otopsi dan penyelidikan masih ditunggu, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka dan berbasis sains.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
Tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com