TRIBUNMANADO.CO.ID - Para Pendeta, Ketua Jemaat, Ketua Wilayah, Emeritus dan pekerja gereja GMIM datangi Pengadilan Negeri Manado, Selasa (22/7/2025).
Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral dalam rangka proses praperadilan.
Saat itu, kuasa hukum Pendeta, Ketua Jemaat, Ketua Wilayah, Emeritus dan pekerja gereja GMIM mengajukan praperadilan terkait pemblokiran rekening sinode GMIM oleh Polda Sulut.
Ketua BPMW Teling Tingkulu Manado, Ketua BPMJ Sion Teling Sentrum James Adrian menuturkan, pihaknya datang karena keterpanggilan.
"Kami merasa terpanggil," katanya.
Ia minta agar rekening sinode bisa dibuka kembali.
Karena rekening tersebut menampung uang jemaat untuk membiayai pelayanan.
"Kami minta agar dibuka kembali," kata dia.
Biasanya, kata dia, uang sentralisasi langsung ke Bank.
Kini musti dibawa langsung.
Hal ini menyulitkan dan beresiko.
"Jemaat mempertanyakan, dan kami merasa dirugikan, bagaimana jika ada kecelakaan atau hal lain dan ini pernah terjadi," kata dia.
Menurut dia, terdapat ratusan pendeta yang menandatangani dukungan praperadilan tersebut.
Kuasa Hukum Franklin Aristoteles Montolalu menuturkan, pihaknya beroleh kuasa dari para pendeta untuk menguji secara hukum pemblokiran rekening sinode GMIM oleh Polda Sulut dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah.
"Kami dapat kuasa dari para pendeta," kata dia.