Ada sejumlah kriteria penerima BSU 2025 yang ditetapkan.
Kriteria penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 Juta per bulan
- Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini