Lucky Senduk menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih mulai dari pukul 13.13 WITA sampai pukul 19.04 WITA.
Saat keluar dari ruangan, kuasa hukumnya yaitu Doan Tagah berbicara.
Kata Doan, pemeriksaan terhadap Lucky Senduk terkait dugaan korupsi yang terjadi di wilayah pasar pada tahun 2021 dengan anggaran tahun selanjutnya.
"Sejauh ini sistem yang dilakukan Dirut PD Pasar untuk kebaikan perumda pasar, jadi tidak ada sedikitpun langkah dan upaya untuk merugikan keuangan negara," jelasnya.
Sementara itu Lucky Senduk mengaku akan selalu kooperatif dalam melaksanakan seluruh panggilan dari Polda Sulut.
"Ya, kami kooperatif, dan untuk selanjutnya kami serahkan semuanya kepada penegak hukum. Pastinya kami hormati," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.