Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.
2) Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Pemprov Sulut
Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) penyalahgunaan anggaran di Kominfo Pemprov Sulut tahun 2023-2024.
Dugaan korupsi ini disebut-sebut mencapai Rp 15 Miliar setiap tahun kala itu.
Anggaran fantastis itu, disebut- sebut melibatkan para pejabat di lingkungan Kominfo.
Diantaranya nama yang beredar yaitu Mantan Kadis Kominfo Steven Liow, mantan Kabid Kominfo Christian Iroth dan beberapa pejabat lainnya yang sudah diperiksa penyidik Tipidkor.
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, penyalahguan anggaran ini terendus dari anggaran awal media yang diberikan Pemprov Sulut kepada Dinas Kominfo di tahun 2023-2024.
Kala itu Dinas Kominfo dianggarkan Rp 7,9 Miliar setiap tahunnya.
Namun baru pertengahan tahun di Bulan Juni Tahun 2023-2024, anggaran tersebut sudah habis.
Lalu Dinas Kominfo mengusulkan permintaan anggaran kembali di APBD Perubahan dan mendapatkan Rp 8,9 Miliar.
Jadi total anggaran Kominfo Pemprov Sulut tidak sesuai yang ditetapkan awal Rp 7,9 Miliar melainkan 15 Miliar hasil tambahan dana APBD Perubahan.
Muncul dugaan bahwa niat untuk melakukan penyalahgunaan keuangan negara di Kominfo Sulut sudah disusun sejak awal oleh para pejabat yang terlibat didalamnya.
3) Korupsi PD Pasar Manado
Polda Sulawesi Utara juga tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PD Pasar Kota Manado.
Bahkan, pada kasus ini Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk telah menjalani pemeriksaan.