TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya parkir liar di Manado Sulawesi Utara, membut warga resah.
Terkait hal tersebut pihak pemerintah kota Manado dalam hal ini Dinas Perhubungan membeberkan lokasi dan juru parkir resmi yang dikelolah pemkot Manado.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Manado Hanny Mamengko menjelaskan ada 74 orang tercatat sebagai juru parkir resmi di kota Manado.
Pemkot Manado menunjuk juru parkir resmi dalam kebijakan perparkiran terbarunya.
"Ada 74 jumlah titik juru parkir," kata Hanny Mamengko, Senin (30/6/2025).
Ciri-ciri Juru Parkir Resmi di Manado
Juru parkir resmi dilengkapi seragam rompi serta peralatan.
Ia meminta warga Manado mewaspadai juru parkir liar.
"Tanyakan ID card dan karcis resmi jika tidak ada agar tidak membayar, jika membayar akan berdampak pada berkembangnya juru parkir liar," kata dia.
Jika kedapatan ada juru parkir liar segera melapor ke call center 112 atau 110 bebas pulsa.
Pemkot Manado resmi memberlakukan juru parkir resmi.
Mereka dilengkapi tanda resmi seperti pakaian rompi dan lainnya.
Kendati demikian, juru parkir liar masih beroperasi.
Meski jumlahnya tinggal sedikit.
Selama ini juru parkir liar dianggap ilegal.