TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado resmi memberlakukan juru parkir resmi.
Mereka dilengkapi tanda resmi seperti pakaian rompi dan lainnya.
Kendati demikian, juru parkir liar masih beroperasi.
Meski jumlahnya tinggal sedikit.
Selama ini juru parkir liar dianggap ilegal.
John seorang warga mengaku pernah beroleh perlakukan kasar dari juru parkir ilegal.
"Pernah saya di salah satu lokasi nongkrong anak muda tengah start motor, tiba-tiba seorang juru parkir ibu-ibu menahan bagian belakang sepeda motor saya, ia meminta bayar dulu, padahal mereka tadinya tak ada di lokasi parkir," katanya.
Sering pula ia dimaki gara - gara tak bayar parkir di lokasi yang setahunya tidak perlu bayar uang parkir.
Ia menuturkan, banyak juru parkir liar yang sesungguhnya tidak menjaga kendaraan.
"Mereka nanti muncul saat pengemudi tengah start motor," katanya.
Dia menilai pungutan oleh juru parkir liar ibarat pungli.
Uang yang ditagih tak jelas menuju kemana.
Meski demikian banyak juga yang tak memasalahkan keberadaan mereka.
Sally warga Minut yang sering bepergian di Manado mengaku sejumlah juru parkir bersikap sopan.
Mereka pun bertanggung jawab.