Berita Viral

Pengakuan Aiptu Rudi Hartono, Polisi Tilang Pemotor yang Buru-buru, Uang Rp 100 Dipakai Beli Sarapan

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI VIRAL: Potret Aiptu Rudi Hartono saat memalak pengendara Rabu 25 Juni 2025, dan foto saat Aiptu Rudi dihukum guling-guling.

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Viral di media sosial aksi seorang oknum polisi yang memalak pengendara bermotor.

Wanita tersebut hendak ditilang oleh polisi bernama Aiptu Rudi Hartono.

Awalnya, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.

Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (pasar) tak jauh dari lokasi.

Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.

Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.

Kini info terbaru Aiptu Rudi Hartono disanksi guling-guling ke aspal di bawah terik matahari.

Saat dihukum, polisi bertubuh gempal ini mengenakan seragam polisi lengkap, termasuk mengenakan rompi lalu lintas.

Setelah disuruh guling-guling ke aspal, ia dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (Patsus).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.

"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

PALAK: Sebuah video memperlihatkan seorang personel polisi di Medan diduga memalak pengendara sepeda motor. ((Tangkapan layar video di Instagram @feedgramindo))

Uang dibeli sarapan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membeberkan awal mula Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.

Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.

Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar 100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.

Halaman
12

Berita Terkini