TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 sementara dalam tahapan pencairan.
Ada yang sudah terima, namun ada juga yang belum.
Bahkan Kemenaker menyebutkan ada penyaluran tahap 2.
Baca juga: Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Tetap Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ini Syaratnya
Banyaknya jumlah penerima membuat tahap penyaluran cukup lama.
Penyaluran melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Berikut alur pencairan BSU.
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Menurut aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pada tahun ini besaran BSU yang akan cair adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli).
Mengutip dari Instagram @kemnaker, penyaluran BSU tahap 1 sudah dilakukan sejak 24 Juni 2025, lalu kepada 2.450.068 penerima.
Sementara itu, sisa penerima di tahap 1 sebanyak 1.247.768 penerima masih dalam proses.
Pada penyaluran BSU tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4.535.422 calon penerima yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Penyaluran BSU ini dilakukan secara bertahap dan melalui alur proses pencairan yang ketat agar tepat sasaran.
Dana BSU ini diberikan tanpa ada potongan apa pun.
Alur Pencairan BSU
- Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria.
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data.
- Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
- Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan.
- Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.
Cara Cek Penerima BSU. - Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini - Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU. - Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU.
- Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.