TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Setiap 26 Juni 2025 diperingati Hari Anti Narkoba Internasional.
Tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Bitung memusnahkan beberapa barang bukti, di antaranya tumpukan obat-obatan terlarang yang disita.
Pemusnahan menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran zat berbahaya di kota pesisir ini.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Pieter Lumingkewas.
Dirinya prihatin masih ada yang menggunakan obat terlarang.
“Kita sedang menghadapi musuh dalam selimut,” ujar dr. Pieter.
Ia merujuk pada penyalahgunaan obat batuk yang mengandung dextrometorfan, obat yang seharusnya menyembuhkan, namun kini justru digunakan untuk halusinasi, terutama oleh anak-anak dan remaja.
“Obat ini bukan mainan,” tegasnya.
“Dalam dosis tinggi, bisa menjadi racun yang perlahan merusak masa depan anak-anak kita. Sayangnya, pelajar adalah yang paling banyak terjerat," sebutnya lagi.
Tidak hanya itu, fenomena penyalahgunaan lem kaleng pun makin meresahkan.
“Ini bukan sekadar masalah kesehatan, ini soal keselamatan generasi muda kita,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Menurutnya, setiap pengungkapan kasus adalah satu langkah maju untuk menyelamatkan masa depan Bitung dari bahaya laten ini.
Namun, tantangan kian kompleks karena penjualan obat ilegal kini merambah ke dunia digital.
Baca juga: Lirik Lagu Ajaib - Ear Sun, Kamu Ajaib Makhluk Ajaib Sialnya Oh Tertipu Daya
Baca juga: Polresta Manado Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Solar, 2 Truk Tangki Diamankan
“Penjualan online ini menjadi momok baru yang sulit dikendalikan. Tadi juga sudah disampaikan oleh kapolres bahwa pengawasan di ranah ini memang sangat terbatas,” ungkapnya.
Dirinya meminta semua apotek yang ada di Kota Bitung agar jangan sembarang menjual obat, apalagi obat keras.
Harus punya resep dokter.
"Selama ini belum ada apotek yang kedapatan. Tapi jika ada, ijinnya akan dicabut," tegasnya.
Di tengah semua tantangan itu, Pieter menyerukan sinergi seluruh pihak dari orang tua, guru, hingga penegak hukum.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memastikan Bitung terbebas dari penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.