Termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 mengenai tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Seleksi ini menjadi langkah penting dalam perjalanan kepemimpinan Oskar–Argo sebagai Top Ekseskutif di Kabupaten Boltim.
Selain mengisi jabatan strategis, proses ini sekaligus menjadi simbol keseriusan mereka dalam menata birokrasi yang responsif dan kompeten.
“Birokrasi yang kuat dimulai dari keberanian memilih orang-orang yang tepat," ujar Oskar.
"Bukan sekadar yang dikenal, tapi yang mampu menjawab tantangan,” tegas dia.
Dengan digelarnya seleksi ini, Boltim tidak hanya sedang mencari Sekda baru, tapi juga memperlihatkan arah baru tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. (Nie)