Dalam amarahnya, TS mendorong CP hingga terjatuh.
Saat itulah, TS mencabut badik dari pinggang kirinya dan menusuk dada kiri korban.
Meski CP sempat terlentang di depan rumah, TS masih terus menikamnya berkali-kali.
Secara mengejutkan, CP berhasil bangkit dan berlari meninggalkan lokasi kejadian.
Teman mereka, PR, bergegas merebut senjata tajam dari tangan TS.
Setelah kejadian itu, TS dan FN segera pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah teman mereka, FR, di Desa Amongena.
Di sana, TS sempat berujar, “Kita so bage orang (aku sudah melukai orang).”
Nahas, korban CP akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RS Budi Setia Langowan akibat luka tusukan yang dideritanya.
"Motif utama pembunuhan ini, adalah dendam akibat perkelahian sebelumnya di mana korban pernah memukul pelaku," terang Kanit Resmob.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas Kanit Resmob.
(TribunManado.co.id/Mjr)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK