TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus penikaman berujung korban tewas di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin 23 Juni 2025 dini hari.
Diketahui pelaku seorang remaja laki-laki usia 15 tahun menikam temannya sendiri hingga tewas.
Korban tewas juga remaja laki-laki usia 18 tahun.
Bagaimana selengkapnya kejadian tragis ini?
Simak selengkapnya di sini.
Daftar 4 fakta remaja tikam teman di Langowan Barat Minahasa Sulawesi Utara:
1. Identitas pelaku dan korban
Resmob Minahasa membekuk seorang remaja inisial TS (15) di Desa Koyawas, Langowan Barat, Minahasa, Sulut pada Senin (23/6/2025) dini hari sekitar pukul 04.35 Wita.
TS, tega menikam teman minumnya, CP (18), hingga tewas lantaran dendam lama.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Surya menyusul laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah tersebut.
Korban, CP, diketahui berasal dari Kecamatan Langowan Timur, sementara pelaku, TS, merupakan warga Kecamatan Langowan Utara.
2. Kronologi
Dari keterangan polisi, peristiwa bermula pada Minggu malam sekitar pukul 00.10 Wita, pelaku TS, bersama dua rekannya, FN dan NI, berangkat dari Desa Karumenga menuju Desa Koyawas menggunakan sepeda motor dengan niat untuk nongkrong.
"Mereka kemudian berkumpul di rumah seorang teman berinisial JK.
Tak lama berselang, korban CP datang bersama temannya, inisial P, dan langsung bergabung dengan kelompok tersebut," jelas Kanit Resmob Aipda Surya.