Namun, proyeksi ini juga belum juga terwujud. Kata Gilang, pihaknya masih menanti pembebasan lahan akses jalan. Sebut dia, jalan itu vital untuk menyambung ke arah ringroad. Panjang jalan sekira 400-an meter.
"Ini butuh koordinasi dengan Pemprov Sulut," katanya.
DPRD Sulawesi Utara mendorong Pemprov Sulut agar mencari jalan keluar terkait belum beroperasinya Terminal Liwas.
Wakil Ketua DPRD Royke Anter mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado agar segera melakukan pembebasan lahan untuk akses jalan menuju ringroad.
"Pembangunannya dapat dilaksanakan oleh Balai Jalan atau Pemprov Sulawesi Utara sendiri," kata Anter, Rabu (11/6/2025).
Ia menjelaskan, persoalan terbengkalainya Terminal Liwas karena belum ada akses jalan langsung ke ringroad. Jika menggunakan jalan eksisting yang melalui Jalan Liwas tidak memenuhi syarat karena kecil.
"Butuh jalan yang lebih besar karena terminal ini untuk kendaraan antarkota dalam provinsi. Pasti armada bisnya yang kapasitas besar," jelasnya.
Andy, seorang warga, meminta terminal itu segera difungsikan agar tidak jadi proyek mangkrak.
"Ini juga bisa mengurai kemacetan di pusat kota Manado," kata dia. (art/ndo/max)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.