Ia melaporkan harta kekayaan terkahir kali pada 29 Agustus 2024 untuk periodik 2023 saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Dalam laporan tersebut, Paramitha Widya Kusuma tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.624.000.000.
Rinciannya, Paramitha memiliki dua aset tanah dan bangunan di Kabupaten Brebes dengan total nilai Rp3.296.000.000.
Kemudian, ia juga memiliki dua kendaraan roda empat masing-masing berjenis Hino dan Mitsubishi Expander dengan total nilai Rp330.000.000.
Paramitha juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp552.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp4.445.000.000.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya