"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor yang digelapkan telah dijual oleh pelaku di wilayah Limboto, Provinsi Gorontalo.
Tim lalu berkoordinasi dengan Resmob Polres Limboto dan berhasil menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti," jelasnya
Pelaku mengaku melakukan aksi ini secara sengaja demi motif ekonomi.
"Pelaku diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Ren)
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>