TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria Jakarta Selatan inisial DNR (25) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
DNR yang diketahui adalah warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Selatan ini ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado, Senin (09/06/2025).
Sebabnya lantaran DNR diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor milik seorang driver ojek online.
Aksi Pria Jaksel ini bermula di sebuah kedai kopi.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hariyono mengungkapkan, DNR awalnya meminjam sepeda motor korban, Honda Beat Street warna hitam.
Ia beralasan ke korban hendak menjemput pacarnya di Kawasan Sindulang Boulevard.
Korban yang tidak curiga pun meminjamkan kedaraannya.
Setelah lebih dari satu jam, DNR tidak kembali korban pun mulai gelisah.
Ia lantas mencoba menghubungi DNR berkali-kali, namun tidak mendapat jawaban.
Walhasil korban pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Setelah mendapat laporan, Polres Manado menurunkan Tim Resmob Delta yang langsung melakukan penyelidikan.
Informasi penting didapat dari seorang sopir mobil rental yang mengetahui pelaku tengah dalam perjalanan menuju Palu dengan menggunakan bus.
"Setelah mencocokkan ciri-ciri dari unggahan media sosial, tim Resmob segera berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong untuk melakukan pencegatan," jelasnya
Kata dia, pelaku berhasil diamankan oleh Polsubsektor Tinombo Selatan.
Tim Resmob Delta kemudian menjemput pelaku di wilayah Tinombo, Sulawesi Tengah.
"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor yang digelapkan telah dijual oleh pelaku di wilayah Limboto, Provinsi Gorontalo.
Tim lalu berkoordinasi dengan Resmob Polres Limboto dan berhasil menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti," jelasnya
Pelaku mengaku melakukan aksi ini secara sengaja demi motif ekonomi.
"Pelaku diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Ren)
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>