Manado Sulawesi Utara

Pria Jaksel Ini Curi Motor Driver Ojol di Manado, Dijual di Gorontalo, Ditangkap di Sulteng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN - Ilustrasi pencurian sepeda motor. Gambar dibuat oleh Meta AI, Senin (9/6/2025). DNR yang diketahui adalah warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Selatan ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado, Senin (9/6/2025). Ia ditangkap lantaran membawa lari motor seorang driver ojol.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria Jakarta Selatan inisial DNR (25) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

DNR yang diketahui adalah warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Selatan ini ditangkap Tim Delta Resmob Polresta Manado, Senin (09/06/2025).

Sebabnya lantaran DNR diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor milik seorang driver ojek online. 

Aksi Pria Jaksel ini bermula di sebuah kedai kopi.

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hariyono mengungkapkan, DNR awalnya meminjam sepeda motor korban, Honda Beat Street warna hitam.

Ia beralasan ke korban hendak menjemput pacarnya di Kawasan Sindulang Boulevard.

Korban yang tidak curiga pun meminjamkan kedaraannya. 

Setelah lebih dari satu jam, DNR tidak kembali korban pun mulai gelisah. 

Ia lantas mencoba menghubungi DNR berkali-kali, namun tidak mendapat jawaban. 

Walhasil korban pun memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado. 

Setelah mendapat laporan, Polres Manado menurunkan Tim Resmob Delta yang langsung melakukan penyelidikan. 

Informasi penting didapat dari seorang sopir mobil rental yang mengetahui pelaku tengah dalam perjalanan menuju Palu dengan menggunakan bus. 

"Setelah mencocokkan ciri-ciri dari unggahan media sosial, tim Resmob segera berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong untuk melakukan pencegatan," jelasnya

Kata dia, pelaku berhasil diamankan oleh Polsubsektor Tinombo Selatan. 

Tim Resmob Delta kemudian menjemput pelaku di wilayah Tinombo, Sulawesi Tengah. 

Halaman
12

Berita Terkini