"Kalau sekadar isu-isu ijazah segala macam itu kan noise dan seperti yang saya sampaikan isu semacam ini tidak akan menyentuh akar pendukung politiknya Pak Jokowi, yaitu kelas menengah, bawah dan dengan pendidikan terbatas," ungkapnya.
Update Kasus Ijazah Jokowi
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi pada 30 Maret lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih (proses penyelidikan) jadi dalam setiap penerimaan laporan dari masyarakat maka tahap awal yang dilakukan oleh penyelidik adalah melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.
Menurutnya penyelidik masih tahap pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Proses penyelidikan juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Peristiwa terkait dugaan pencemaran nama baik dan proses penyelidikan ini membutuhkan waktu," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.
Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
(Sumber Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila)