Kriminal di Bitung

Identitas 3 Pemuda Bitung yang Lakukan Pencurian di SDN Manembo-Nembo, Sekolah Rugi Rp 105 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP: Ketiga pemuda yang membobol SD Negeri Manembo-Nembo, Bitung Sulut akhirnya ditangkap bersama barang bukti. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 105.800.000.

Berikut kronologi yang diungkap Kapolsek.

Kronologi pencurian

Pencurian terjadi pada Senin 19 Mei 2025 malam. 

Pelaku utama, lelaki berinisial DM (19), diketahui menyelinap masuk ke halaman sekolah dengan melompati pagar depan. 

Ia kemudian membobol pintu kelas dan menggasak sejumlah barang elektronik. 

Barang hasil curian itu langsung diserahkan kepada adik kandungnya, Amar (18), yang telah menunggu di luar pagar sekolah.

Aksi ini tak berhenti sampai di situ. 

Kedua pelaku kemudian menjual barang-barang curian tersebut dengan bantuan seorang rekan lainnya, yaitu AL (18), ke wilayah Desa Lembean, Kabupaten Minahasa Utara.

"Pada 20 Mei, Tim Opsnal Polsek Matuari mendapat laporan resmi dari Kepala Sekolah, dan langsung bergerak cepat," sebut Kapolsek.

Kata Kapolsek, pada Kamis 22 Mei pukul 17.25 WITA, ketiga pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Wangurer.

"Semua barang bukti berhasil diamankan dan kini berada di Mapolsek Matuari," ungkapnya.

Kapolsek Matuari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.

Ia juga memperingatkan, siapa pun yang berani mencederai dunia pendidikan akan berhadapan langsung dengan hukum tanpa ampun.

"Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang menjadikan sekolah sebagai sasaran. 

Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, terutama dunia pendidikan," tegas IPTU Doly.

Halaman
123

Berita Terkini