Kriminal di Bitung

Sosok J, Suami di Bitung yang Aniaya Istri dengan Sajam, Rupanya Tak Terima Ditegur Saat Asyik Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KDRT - Seorang pria Inisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran aniaya istrinya sendiri. Kejadian pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok J warga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Nama J jadi sorotan karena masalah hukum yang menjeratnya

J kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan tindak kriminal.

Korbannya istrinya berinisial EM.

EM merupakan seor wanita berusia 26 tahun.

Ia menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.

Bukan hanya dengan tangan kosong, sang suami yang diketahui berinisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatna Girian, Bitung, itu menganiaya istrinya dengan sajam. 

Alhasil J harus ditahan Polres Bitung. 

Pasalnya, ia tega menganiaya istrinya Gratia EM (26) menggunakan senjata tajam. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 17 Mei sekitar pukul 00.30 Wita. 

Usai kejadian tersebut, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap dirinya. 

Berikut Fakta-Fakta Peristiwa Seorang Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Samurai

Bermula dari Pesta Minuman Keras

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, mengungkapkan awal mula terjadinya peristiwa ini. 

Berawal saat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras. 

Lokasi gelaran minum miras bareng itu berada persis di samping rumahnya. 

Halaman
123

Berita Terkini