TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana di sekitar jalan Zero Point, Minahasa Utara, kini terlihat lebih rapi.
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjualan di sana sudah tidak tampak lagi.
Berikut lima fakta soal penertiban tersebut.
1. Pedagang Pindah dengan Sukarela
Banyak pedagang, terutama penjual buah seperti durian, memilih pindah sendiri dari tempat yang bukan lokasi resmi untuk jualan.
Langkah ini diapresiasi oleh Satpol PP karena tidak menimbulkan konflik atau perlawanan.
Selain durian, ada juga yang berjualan langsat, rambutan, hingga parang.
2. Satpol PP Beri Pemberitahuan Sebelum Tertibkan
Sebelum melakukan tindakan di lapangan, Satpol PP Minahasa Utara lebih dulu mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan kepada para pedagang.
Tujuannya agar mereka punya waktu untuk bersiap dan tidak merasa diusir tiba-tiba.
Pendekatan ini diambil agar penertiban berjalan damai dan tidak menimbulkan gesekan.
3. Diberi Waktu hingga 9 Mei, Lalu Dibantu Pindah
Pedagang diberi kesempatan hingga 9 Mei 2025 untuk pindah secara mandiri.
Pada 10 Mei, petugas Satpol PP ikut turun tangan membantu memindahkan lapak.
"Ada 29 pedagang, jenisnya jualan buah-buahan hingga jualan parang," kata Kasatpol PP Minut, Olfy Kalengkongan, Jumat (24/5/2025).