Uang donasi dan bantuan perusahaan Nahtasya berjumlah Rp 300 juta lebih telah habis dipakai.
"Saya sangat kecewa sekali, karena sudah diberikan waktu kepada Jovan tetapi anak saya tidak dipulangkan karena donasi tersebut telah habis dipakai.
Saya sudah buat laporan resmi di Polda Sulut terkait pengelapan donasi ini jadi Jovan harus bertanggungjawab jawab," ujar Nelson, Kamis (22/5/2025).
Kata Nelson, pihak keluarga beharap Polda Sulut secepatnya menuntaskan kasus ini.
Baca Selengkapnya KLIK INI
(Tim TribunManado.co.id)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.