Kriminal di Bitung

Tak Terima Ditegur Saat Miras, Pria di Bitung Aniaya Istrinya dengan Sajam, Korban Lari Ketakutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KDRT - J (30), seorang pria warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatna Girian, Bitung, Sulawesi Utara, harus ditahan Polres Bitung. Ia tega menganiaya istrinya sendiri dengan samurai.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah tejadi kasus penganiayaan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Korbannya berinisial EM.

EM merupakan seor wanita berusia 26 tahun.

Ia menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.

Bukan hanya dengan tangan kosong, sang suami yang diketahui berinisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatna Girian, Bitung, itu menganiaya istrinya dengan sajam. 

Alhasil J harus ditahan Polres Bitung. 

Pasalnya, ia tega menganiaya istrinya Gratia EM (26) menggunakan senjata tajam. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 17 Mei sekitar pukul 00.30 Wita. 

Usai kejadian tersebut, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap dirinya. 

Berikut Fakta-Fakta Peristiwa Seorang Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Samurai

Bermula dari Pesta Minuman Keras

Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, mengungkapkan awal mula terjadinya peristiwa ini. 

Berawal saat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras. 

Lokasi gelaran minum miras bareng itu berada persis di samping rumahnya. 

Istri Menegur

Istrinya lantas menegur.

Halaman
123

Berita Terkini