Pencurian Ternak di Bolmut

Sosok Opo Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulut yang Curi 19 Ekor Sapi Warga, Triknya Lepas Tali Hewan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN SAPI: Sosok Opo, mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut Sulut menjadi pelaku pencurian ternak. Pelaku telah menggasak sebanyak 19 ekor sapi

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. 

"Kami mengimbau warga Bolmut agar selalu waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan di kantor Polisi setempat," pungkasnya. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkini