Pencurian Ternak di Bolmut

Sosok Opo Mantan Kepala Dusun di Bolmut Sulut yang Curi 19 Ekor Sapi Warga, Triknya Lepas Tali Hewan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN SAPI: Sosok Opo, mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut Sulut menjadi pelaku pencurian ternak. Pelaku telah menggasak sebanyak 19 ekor sapi

TRIBUNMANADO.COM, BOROKO - Berikut ini adalah sosok KT atau sering disapa Opo. 

Opo adalah mantan Kepala Dusun Desa Sangkub Satu, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara (Sulut) yang ditangkap polisi.

Opo diamankan karena dugaan pencurian ternak warga.

Ada 19 ekor sapi diduga dicuri Opo.

Opo punya trik khusus mencuri sapi milik warga tersebut.

Diungkapkan oleh Kasat Reskrim Iptu Dolly Irawan bagaimana cara Opo menjalankan aksinya. 

Saat melakukan aksinya, Opo akan melepaskan tali ternak warga. 

PENCURIAN SAPI: Sosok Opo, mantan kepala dusun di Kabupaten Bolmut Sulut menjadi pelaku pencurian ternak. Pelaku telah menggasak sebanyak 19 ekor sapi (Kolase Tribun Manado/Ho)

Selanjutnya dirinya akan menggiring hewan ternak tersebut ke tempat yang lain untuk di sembunyikan. 

Setelah itu, dirinya akan menghubungi para pembeli, layaknya pelaku merupakan pemilik dari ternak tersebut.  

"Aksi ini sudah sangat lama, bahkan dari tahun lalu," terang dia. 

Karena ulahnya itu, Tim Resmob Polres Bolmut menangkap Opo.

Ia ditangkap saat berada di Kota Manado, Minggu 4 Mei 2025 kemarin.  

Dari keterangan pelaku, diperoleh informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 ekor sapi milik warga Kecamatan Sangkub.  

Iptu Dolly Irawan mengatakan, barang bukti yang pihaknya temukan sejauh ini baru tiga ekor.

"Ada empat ekor lagi yang sudah ditemukan oleh pemilik. Sedangkan sisanya 12 ekor sudah di potong oleh pembeli hewan ternak tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara. 

"Kami mengimbau warga Bolmut agar selalu waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan di kantor Polisi setempat," pungkasnya. (Nie)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkini