- Golongan IIC: Rp 3.078.656
- Golongan IID: Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 3.558.576
- Golongan IIIB: Rp 3.709.104
- Golongan IIIC: Rp 3.866.016
- Golongan IIID: Rp 4.029.536
Pensiunan PNS Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 4.377.744
- Golongan IVC: Rp 4.562.880
- Golongan IVD: Rp 4.755.856
- Golongan IVE: Rp 4.957.008
Mengapa Gaji Ke-13 Penting?
Gaji ke-13 adalah langkah strategis pemerintah dalam memberikan dukungan kepada ASN dan pensiunan, terutama dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anak.