Kota Langowan

Fakta-fakta Tentang Langowan yang Masuk DOB dari Minahasa, Sulawesi Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LANGOWAN - Patung Schwarz di Kota Langowan. Pada Minggu 27 April 2025, Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jeffy Pay menyebut, Langowan, yang saat ini masuk sebagai bagian wilayah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sangat siap untuk dimekarkan menjadi kota.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Langowan saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut setelah beredar kabar rencana pemekaran wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) semakin nyata.

Dimana sejumlah wilayah diajukan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB) dengan potensi ekonomi yang menjanjikan.

Langowan menjadi salah satu daerah yang diajukan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB).

"Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah dibuka kembali, Kota Langowan sudah diusul lama kita ajukan lagi.

Sehingga kabar baiknya, langowan akan jadi kota mandiri," ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat meresmikan pastori di GMIM Eben Heazer Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Minggu (27/4/2025). 

Langowan, menurut Gubernur YSK sudah ada 4 kecamatan, sehingga sudah bisa dipersiapkan dengan kabupaten induk bisa membimbing panitia nantinya.

"Minggu depan saya akan ke Jakarta untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR untuk membahas ini," ujar YSK.

Tentang Langowan

Luas Wilayah: Sekitar 380 km⊃2;

Jumlah Penduduk (perkiraan 2024): ±60.000 jiwa

Sektor Unggulan: Pertanian hortikultura, agrowisata.

Daerah ini sudah lama dikenal sebagai salah satu pusat pertanian sayuran terbesar di Sulut, terutama untuk komoditas seperti tomat, cabai, dan wortel.

Selain itu, Langowan memiliki potensi besar dalam pengembangan agrowisata, berkat pemandangan alam dataran tinggi yang sejuk dan subur.

Fakta-fakta Langowan yang Masuk DOB

Punya 4 Kecamatan 

Halaman
1234

Berita Terkini