WNA China di Bolmong

Gudang Sianida di Kopandanakan Bolmong Tak Tersentuh, Warga Sebut Ada Setoran ke Polres Kotamobagu

Penulis: Nielton Durado
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUDANG SIANIDA - Tempat penjualan besi tua yang dijadikan gudang penampungan sianida di Desa Kopandanakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara. Praktik ilegal tersebut dekat dengan kantor polisi.

Pasalnya, limbah dari gudang sianida tersebut sudah dikeluhkan oleh warga di desa Kopandanakan Dua.

Warga mengaku mereka sering terserang penyakit kulit karena diduga limbah dari gudang tersebut.

Parahnya lagi, keberadaan gudang sianida tersebut tak jauh dari kantor Polsek Lolayan.

Pantauan Tribunmanado.com, jarak gudang sianida tersebut hanya sekitar tiga menit menuju kantor Polsek Lolayan.

Warga pun mengatakan bahwa keberadaan gudang tersebut sudah diketahui polisi sejak lama.

Baca juga: Breaking News: Pohon Tumbang dan Longsor Terjadi di Jalan Raya Boto Tagulandang Induk Sitaro

Baca juga: Gempa di Maluku Utara Siang Ini Sabtu 26 April 2025, Berikut Info BMKG Magnitudonya

"Kami sudah sering keluhkan ini ke polisi, tapi mereka cuek," ujar seorang warga berinisial AO, Sabtu 26 April 2025 via telepon. 

"Saya yakin mereka tahu, tapi hanya diam saja," katanya. 

Ia mengatakan keberadaan gudang tersebut juga dikelola oleh WNA asal China.

Kanim Kotamobagu Harapan Nasution pun membenarkan soal adanya aktivitas WNA asal China disana.

"Kami sudah turun untuk mengecek keberadaan WNA China disana, dan benar ada dua orang," kata dia. 

Ia mengatakan pihaknya turun setelah adanya informasi dari warga soal WNA China tersebut.

"Kami cek dokumennya ternyata lengkap. Mereka punya Kitas, kalau keberadaan gudangnya itu bukan wewenang kami," tandas dia.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini