TRIBUNMANADO.COM, BOLMONG - Gudang sianida berkedok tempat penjualan besi tua ditemukan di Desa Kopandanakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Lokasi gudang tersebut tak jauh dari kantor Polsek Lolayan, yaitu sekitar 500 meter.
Beberapa warga mengklaim bahwa gudang sianida tersebut dilindungi oleh anggota Polres Kotamobagu.
"Sudah lama gudang ini di sini dan tak pernah ditindak, kami yakin ada setorannya," kata salah satu warga Kopandanakan Dua kepada Tribunmanado.com, Sabtu (26/4/2025).
"Sianida ini bisnis besar, tidak mungkin polisi tidak tahu," ungkapnya.
Warga juga mengeluhkan soal adanya WNA China yang diduga bekerja di gudang tersebut.
"Mereka memang sering di sini. Tapi kami heran tak pernah ditindak oleh petugas," ucap dia.
Ia berharap Polres Kotamobagu bisa menutup praktik gudang sianida di Desa Kopandanakan Dua.
"Kalau tidak ditindaktegas, berarti Polres Kotamobagu sudah terima upeti. Masa praktik ilegal begini dibiarkan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto ketika dikonfirmasi mengaku baru mengetahui keberadaan gudang tersebut.
"Saya baru tahu. Terima kasih infonya," kata dia via WhatsApp.
Irwanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan polisi.
"Masih diselidiki, kita tunggu hasilnya seperti apa," tandas dia.
Warga Keluhkan Limbah
Keberadaan gudang sianida di Desa Kopandanakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut) meresahkan warga.