"Masyarakat dimintq tenang, pelalu sementara dilakukan penyelidikan dan pengejaran," tutupnya.
Saat ini korban sementara dirawat di RS Manembo-nembo, Kota Bitung.(fis)
Penikaman Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Korban Pesta Miras
Kasus ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai menjelaskan, pelaku penikaman remaja 15 tahun adalah seorang residivis.
Pelaku langsung ditangkap setelah kejadian ini pada Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.
Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.
Kasus Pembunuhan Zulvickly Laiya
Kasus ini terjadi pada Selasa 8 April 2025.
Di mana korban seorang pemuda Zulvickly Laiya berusia 23 tahun.
Korban menderita beberapa tusukan di tubuhnya akibat dianiaya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk hingga panah wayer.
Pelaku empat orang. Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.
Aksi Teror Bawa Sajam yang Viral di Medsos
Kasus ini terjadi pada Kamis 10 2025 malam.
Masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dibuat resah dengan beredarnya video amatir yang direkam warga.
Dalam video tersebut memperlihatkan beberapa orang di jalan umum dengan memegang senjata tajam (sajam).