Pembunuhan di Bitung

Fakta Panganiayaan di Bitung Sulut: Setelah Almahum Zulvickly Laiya, 4 Pelaku Aniaya 2 Korban Lagi

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN: Ilustrasi kasus penganiayaan. Gambar diambil dari Meta AI pada Selasa (8/4/2025). Fakta terungkap bahwa selain menganiaya Almarhum Zukvickly, para pelaku penganiayaan di Bitung, Sulawesi Utara juga menganiaya dua korban lainnya.

"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17),  warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.

Kelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Selasa 8 April 2025.

Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.

Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.

"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Berita Terkini