TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Pelaku dan korban anak di bawah umur.
Berikut 3 fakta pembunuhan di Bitung yang terjadi Selasa 1 April 2025 kemarin.
1.Kronologi dan motif pembunuhan
Kejadian pembunuhan ini berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.
2. Pelaku dan korban masih di bawah umur