BPJS Kesehatan Tondano
BPJS Kesehatan Tondano Jamin Akses Pelayanan JKN Tetap Berlangsung Selama Libur Lebaran 2025
Kantor Cabang BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret 2025, 2 April, 3 April, 4 April dan 7 April 2025.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Handhika Dawangi
TONDANO,TRIBUN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano memastikan, seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, selama libur Lebaran tahun 2025.
Diantarannya, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan Tondano Raymond Liuw mengatakan, kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa mudik lebaran.
"Kami berupaya untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang setempat, layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) maupun kanal layanan lainya yang telah disiapkan," jelas Raymond, saat menggelar Konferensi Pers, di Tondano, Jumat (21/3/2025).
Memudahkan hal ini, Raymond mengatakan, Kantor Cabang BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret 2025, 2 April, 3 April, 4 April dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
"Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh setiap peserta dan untuk care center setiap hari selama 24 jam," sebut dia.
Lanjut Kepala BPJS Kesehatan Tondano juga menerangkan jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.
"Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," papar Raymond.
Raymond mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja.
"Jadi tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran," terangnya.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut," jelas Raymond.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Dr Olviane Rattu mengatakan Dinas Kesehatan siap mendukung, menssuport dan memberikan pelayanan kesehatan di saat liburan lebaran.