Bitung Sulawesi Utara

Identitas Pemilik Sabu yang Ditangkap Polres Bitung Sulawesi Utara, Disimpan di Belakang Silikon Hp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOTIKA - Kolase foto barang bukti dan pemilik sabu yang disita Polres Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (14/3/2025). Sabu dibeli dari seorang perempuan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sabu tersebut dikirim melalui bus Harvest dengan rute Palu-Manado.

Sesampainya di Terminal Malalayang, paket langsung diambil oleh AC dan AMS.

"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Satuan Resersenarkoba Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 112 UU Narkotika Tahun 2009," tutup Trivo.(*)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkini