TRIBUNMANADO.COM, AIRMADIDI - Inspektur Minut Stephen Tuwaidan memberikan penjelasan tentang pemeriksaan ratusan anggota Satpol PP, Jumat (14/3/2025).
Apa yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Minut, berdasarkan surat tugas Bupati Minut Joune Ganda terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Pemeriksaan mereka terkait dengan adanya informasi permasalahan, sehingga dilakukan audit.
Baca juga: Ratusan Anggota Satpol PP Minahasa Utara Diperiksa, Kasat Olfy Kalengkongan Beri Penjelasan
"Karena ini juga kelanjutan PDTT tahun lalu belum benar-benar di fix kan laporannya," kata Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, Jumat (14/3/2025).
Selain itu mantan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung ini menambahkan, ada keterkaitan dengan pengangkatan P3K di lingkup Satpol PP.
Akan dikonfrontir dan mengambil data lalu ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Minut.
Lanjut, selain informasi tentang penerimaan P3K di Satpol PP Minut ada juga masalah lainnya yaitu bulan November dan Desember tahun 2024 lalu untuk pembayaran gaji belum full dibayarkan, baru Rp 600 ribu per personil.
Maka pemanggilan ratusan anggota Satpol PP Minut khusus yang non ASN, untuk konfirmasi.
Ratusan anggota Satpol PP Minut yang di panggil hari ini, diwawancara dan secara tertulis memberikan keterangan.
Pihaknya juga cek satpol PP non ASN yang lulus penerimaan P3K tahap I dan tahap II, jika ada yang lulus tidak masalah tapi kalau tidak lulus tahap II dan masih bekerja akan di kroscek.
Karena ini harus di clearkan agar tidak jadi beban dalam pos anggaran di lingkup Pemkab Minut.
Kemudian nanti pada pekan depan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap anggota satpol PP Minut yang ASN, terkait peneriman Tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Terkait TKD ini, kami akan kroscek informasi adanya pemotongan. Jika benar kami rekomendasikan ke pimpinan hasil audit," tambahnya.
Dugaan pemotongan terhadap TKD, pihaknya menerima informasi dan laporan dari berbagai pihak.
Sehingga tugas Inspektorat, melakukan pemeriksaan termasuk laporan terkait pungli dan gratifikasi karena lewat aplikasi Singa (Sistem Informasi Pengawasan) Minut, didalamnya ada fitur pengaduan.