"Penangkapan pelaku dilakukan tim Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi," tutupnya.
Korban Penikaman di Kota Bitung, Tewas Dengan Dua Tusukan
Pelaku pembunuhan di Girian Kota Bitung berhasil ditangkap Polres Bitung.
Dimana pembunuhan terjadi pada pukul 03.00 Wita, Kamis 6 Maret 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Reskrim Polres Bitung, (Iptu) Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan, pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras).
"Korban tewas dengan dua tikaman.
Tikaman pertama dj bagian kepala sebelah kiri sebanyak, kemudian perut," sebut Kasat.
Setelah menikam Kasat menyebut pelaku langsung pergi melarikan diri.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah temanya Kelurahan Pinokalan, Girian Kota Bitung," ungkap Kasat. (Fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya