“Karena permintaan. Kita kan ada hibah itu karena berdasarkan permohonan,” ujarnya.
Kebijakan ini bertolak belakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan penghematan anggaran, khususnya untuk belanja yang tidak mendesak.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.