Berita Populer

3 Berita Heboh di Bitung: Jalan Rusak, Ada PAW Lagi di DPRD hingga Puluhan ASN Diduga Tak Netral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE FOTO: Gabungan foto dari 3 kejadian heboh di Bitung Sulawesi Utara hari ini Jumat 7 Februari 2025. Tiga foto tersebut berkaitan dengan berita jalan rusak, ada PAW lagi di DPRD hingga puluhan ASN diduga tak netral.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah berita heboh di Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Sejumlah kejadian menjadi bahasan heboh warga Kota Bitung dan populer di portal tribunmanado.co.id hari ini Jumat 7 Februari 2025.

Mulai dari jalan rusak, ada PAW lagi di DPRD hingga puluhan ASN diduga tak netral.

Simak selengkapnya :

  1. Rusak dan Diabaikan Sejak Awal Tahun, Jalan Provinsi di Bitung Justru Diperbaiki P/KB GMIM dan Warga

Jalan provinsi mengalami longsor dan nyaris putus di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Ironisnya, jalan tersebut malah diperbaiki swadaya masyarakat, Selasa (4/2/2025).

Jalan itu terletak di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Bitung.

Di bawah koordinasi Pria/kaum Bapa (P/KB) Jemaat GMIM Damsyik Apela serta warga Kelurahan Apela 1, mereka seharian malendong atau kerja bakti menambal jalan yang longsor pakai material seadanya.

Mereka menggunakan tanah, pasir, hingga kayu dari batang pohon di sekitar kejadian.

Jalan provinsi tersebut longsor dan nyaris putus pada Sabtu (18/1/2025).

Selama berminggu-minggu, jalan longsor dan nyaris putus itu dibiarkan oleh pemerintah.

Jalan itu menjadi urat nadi karena menghubungkan empat kelurahan di Kecamatan Ranowulu.

Empat kelurahan berada di Kecamatan Ranowulu, yakni Kelurahan Apela 1, Apela 2, Kumersot, dan Karondoran, sedangkan Kelurahan Tewaan ada di Kecamatan Ranowulu.

Kamis (6/2/2025), Tribunmanado.co.id melakukan wawancara dengan Ketua Komisi P/KB jemaat GMIM Damsyik Apela, Penatua (Pnt) Refly Ombong.

Menurut Refly, aksi malendong tersebut dilakukan karena sudah berminggu-minggu tak diperbaiki.

Sementara akses jalan itu dilalui warga setiap harinya.

Baca selengkapnya di SINI

2. Bakal Ada PAW Lagi di DPRD Bitung Sulawesi Utara, Ini Orangnya

Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bitung Sulut, akan kembali bergulir dalam waktu dekat ini.

Menurut Sekretaris DPRD Bitung Albert Sarese, pihaknya sudah menerima surat terkait PAW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, Kamis (6/2/2025).

"Saat ini sementara berproses," kata Albert Sarese, Kamis (6/2/2025).

Albert menjelaskan proses menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Sulut.

Sebelum fase itu, pasca menerima surat dari KPU Bitung, pihaknya akan menyurat ke Walikota Bitung.

Kemudian Walikota Bitung akan menyurat ke Gubernur Sulut, dan akan menerbitkan atau mengeluarkan surat keputusan terkait PAW Anggota DPRD Bitung.

"Kalau sudah ada SK dari Gubernur, akan di jadwalkan pelaksanaan Paripurna DPRD Bitung. Tapi kami sudah antisipasi melakukan rapat Badan Musyawarah DPRD sembari menunggu SK dari Gubernur," kata dia.

Baca selengkapnya di SINI

3. Puluhan ASN di Bitung Diduga Langgar Netralitas Saat Pilkada 2024, Pemkot Tindak Lanjut Rekom KSN

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Sulut diduga melanggar Netralitas di Pilkada 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah ada sekitar 21 sampai 22 orang ASN dalam posisi dan jabatan berbeda.

Ada yang menjabat sekretaris Dinas, Kepala Bidang hingga pejabat esalon 2.

Dugaan netralitas ASN di Pemkot Bitung ini berdasarkan surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, yang di layangkan kepada Pejabat pembina kepegawaian di daerah Kota Bitung.

Rekomendasi BKN itu kini tengah berproses penjatuhan sanksi dari pejabat pembina kepegawaian atau ASN yakni Wali Kota Bitung.

Menyikapi ini Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno sampaikan, pihaknya sementara memproses rekomendasi dari BKN terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bitung.

"Sementara berproses dan surat rekomendasi dari BKN sudah ada. Kami hanya menindaklanjuti saja sesuai aturan," kata Rudy Theno Kamis (6/2/2025).

Rudy yang juga menjadi Ketua Tim Pemeriksa Netralitas ASN ini menambahkan, surat rekomendasi dari BKN ada dua.

Isinya memuat dugaan puluhan ASN Pemkot Bitung melanggar netralitas dan merekomendasikan untuk diproses sesuai aturan kepegawaian.

"Rekomendasi BKN ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kota Bitung terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sekali lagi, kami hanya menindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian," katanya.

Baca selengkapnya di SINI

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini